Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk komitmen masyarakat dunia melawan korupsi. Hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak tahun 2003 silam untuk memberikan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi bagi masyarakat. Peringatan ini bertujuan untuk mengedukasi atau mendidik masyarakat tentang masalah korupsi yang dinilai sebagai fenomena sosial yang merugikan masyarakat dan negara.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ke-20 pada tahun 2023, PBB ingin menyoroti hubungan penting antara korupsi dan ketidaksetaraan, serta mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tahun 2023 memiliki tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.