PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta memiliki tujuan untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan. Proses seleksi PPDB menggunakan satu pusat informasi sebagai server dan tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini, Dinas Pendidikan Jawa Tengah hanya menyelenggarakan PPDB untuk jenjang SMA dan SMK. Sedangkan PPDB SD dan SMP Jawa Tengah diselenggarakan secara terpisah berdasarkan wilayah kabupaten atau kota masing-masing.

Jalur Seleksi dan Kuota PPDB Jawa Tengah

Ada 4 jalur seleksi yang dapat dipilih oleh calon peserta didik PPDB Jawa Tengah 2022, yaitu Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orangtua, dan Prestasi. Berikut ketentuan dan besaran kuotanya.