Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim dan/ atau piatu yaitu Calon Peserta Didik yang sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, anak panti, dan ATS.
![](https://sma3sukoharjo.sch.id/wp-content/uploads/2023/11/PPDB-SMAGA-1080-×-1920-piksel-4.png)