Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) Tahun Pelajaran 2023-2024 merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menilai kinerja dari Kepala Sekolah. Penilaian Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah (EKKS) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adapun standar minimal prosedur tugas Kepala Sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya EKKS ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin.
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMA Negeri 3 Sukoharjo Tahun 2023 dilaksanakan Selasa, 22 November 2023 dengan tim penilai diantaranya adalah Bpk. Amin Muslih, S. Pd., M. Pd dan Bpk. Sigit Wahana, S. Pd bertempat di Ruang Meeting SMA Negeri 3 Sukoharjo.